Breaking News

Blogger Template

Jumat, 30 November 2012

KENIKMATAN


"KENIKMATAN MENCAPAI SESUATU BUKAN UNTUK DIA YANG PASIF"
Kita tidak memilih jadi insan biasa memang HAK kita untuk luar biasa. kita mencari kesempatan bukan perlindungan, kita tidak ingin menjadi warga yang terkungkung rendah diri dan

terpedaya karena dilindungi oleh pihak berkuasa. kita harus siap menghadapi resiko terancam. Berangan-angan dan membina untuk gagal dan sukses, kita menolak menukarkan INSENTIF dengan DERMA, Kita memilih tantangan hidup daripada Kehidupan yang terjamin, KENIKMATAN MENCAPAI SESUATU BUKAN UNTUK DIA YANG PASIF. Kita tidak akan menjual kebebasan kita, tidak juga kemuliaan kita untuk mendapatkan derma.
Kita tidak akan Merendahkan diri pada sembarang atasan dan ancaman, sudah menjadi WARISAN KITA UNTUK BERDIRI TEGAK, MEGAH, DAN BERDIRI, untuk berpikir dan bertindak untuk diri sendiri untuk meraih segala keuntungan HASIL KERJA SENDIRI dan untuk menghadapi DUNIA dengan BERANI dan BERKATA.

" Aneuk Pasee/G-16_UFO"
Read more ...

Palestina Merdeka



Allah Akbar..           29 November 2012/sidang Umum PBB
"132 NEGARA AKUI PALESTINA"
- Sebanyak 132 dari 198 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara MERDEKA dan BERDAULAT.
- Dengan adanya pengakuan PBB, Palestina akan mendapat Klaim atas Wilayah TEPI BARAT, JALUR GAZA dan JERUSALEM TIMUR, Ketiga wilayah tersebut diambil oleh Israel dalam Perang Timur Tengah tahun 1967, dan Israel telah menarik diri dari Jalur Gaza pada 2005 sedangkan Tepi Barat dan Jerusalem belum.
- Status baru ini, sebagai Negara pemantau Non-Anggota, maka Palestina dapat mengajukan Kejahatan Perang kepada para Pemimpin Yahudi melalui Pengadilan KEJAHATAN INTERNATIONAL di Den Hagg, Belanda.
- Tanggal tersebut disiapkan menjadi tanggal bersejarah bagi pengakuan kemerdekaan palestina di PBB bagaimana tidak Pada tanggal 29 November 1947, PBB memutuskan membagi palestina yang dijajah Inggris ke dalam dua bagian, YAHUDI dan ARAB. para Pemimpin Yahudi menerima, tetapi Arab Menolak. kemudian Palestina tertinggal sendiri tanpa menjadi Negara.

+ NEGARA PENDUKUNG :
`ASIA
`AFRIKA
`AMERIKA LATIN
`SWISS
`RUSIA
`SPANYOL
`PERANCIS
`DENMARK
`NORWEGIA

+ NEGARA PENANTANG :
`AMERIKA SERIKAT
`ISRAEL
`JERMAN
`BELANDA
`AUSTRALIA

(S-I)                   Aneuk Pasee..
Read more ...

Selasa, 20 November 2012

INTEGRASI GENERASI MUDA

                                                                         < INTEGRITAS GENERASI MUDA >

       Peran lembaga pendidikan di aceh untuk saat ini kurang memuaskan dalam mendidik generasi muda, padahal peran lembaga tersebut sangat dibutuhkan oleh generasi muda, karena lembaga tersebut sebagai wadah atau tempat penanaman modal atau integritas dalam jiwa generasi muda.

         Melirik terhadap perkembangan sekarang yang realitanya terjadi dalam lingkungan masyarakat sekarang sungguh sangat disayangkan terhadap keadaan generasi muda, sebagian mereka telah hilang integritas dalam jiwa mereka masing-masing, saya rasa ini menjadi suatu permasalahan yang harus di selasaikan segera oleh pihak yang bertanggung jawab artinya mereka lembaga pendidikan dan keluarga mereka masing-masing yang menjadi tanggung jawab dasar terhadap keadaan mereka.
Lembaga Pendidikan baik Negeri atau Swasta di Aceh untuk saat ini atau peran mereka terhadap membina generasi muda Masih.????????????. Faktanya bisa kita lihat berapa % Generasi muda Aceh untuk saat ini yang mempunyai Intelektualitas yang tinggi terhadap implementasi mereka dalam sehari-hari, Bukan kepandaian mereka yang harapkan oleh Bangsa dan agama tapi KARAKTER atau REPUTASI sebagai generasi muda yang akan membawa amanah bangsa demi sebuah pencapaian... itulah harapan bangsa yang diharapkan dari mereka.

Salam Sejahtera..
Read more ...

Rabu, 07 November 2012

INTEGRASI NASIONAL



INTEGRASI NASIONAL

A.Pengertian Integrasi Nasional
            Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional . Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa  yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik.
          Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.                                         
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.




Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:


1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:

1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :

- Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
- Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
- Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.


Read more ...

HAK DAN KEWAJIBAN

                                                  Hak 80% dan Kewajiban 20%....????
      Semua orang mengenal yang namanya Hak dan Kewajiban. Tapi kebanyakan orang membicarakan Hak sedangkan Kewajiban sangat jarang, mereka sangat teringat yang namanya Hak, Mereka yang hanya tau Hak saja sedangkan Kewajiban Pura-pura gak tau, mereka selalu menuntut Haknya, lagi-lagi mereka tak pernah membicarakan Kewajibannya. Mereka sangat jarang mau
tau kewajibannya > mereka hanya mau tau Hak mereka harus terpenuhi.

Dan perlu kita ketahui bahwa sanya dimanapun kita berada Hak dan Kewajiban tidak akan terlepas dari jiwa kita.. Tapi realitanya bisa kita lihat dalam kehidupan ini..ksususnya zaman sekarang.
Read more ...

Selasa, 06 November 2012

ASNLF

Siaran Pers
6 November 2012
 
Presentasi ASNLF dalam Pelatihan UNPO
 
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ASNLF kembali mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri pelatihan yang diselenggarakan oleh UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organization) di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25-27 Oktober 2012 yang lalu.

Pada pelatihan bertaraf internasional tersebut, tiga peserta ASNLF - dua orang dari Amerika Serikat dan satu orang dari Norwegia - bergabung dengan sekitar belasan aktivis hak asasi manusia dan wakil-wakil dari negara anggota UNPO lainnya untuk menambah perbekalan ilmu dalam berorganisasi, bernegosiasi serta beraktivitas sebagai pembela hak-hak asasi manusia.

Sesuai dengan rencana sebelumnya, setelah workshop di hari pertama tentang manajemen siklus proyek  yang dibawakan langsung oleh staff UNPO, Pierre Hegay, para peserta dipersilakan untuk mempresentasikan perjuangan yang sedang dirintis oleh organisasi yang mereka wakili. Perwakilan dari Mauritania, Aceh, Assyria, dan Balochistan secara bergantian memaparkan persoalan yang sedang melanda bangsa dan rakyat mereka dengan penuh antusias.

Madinatul Fajar sebagai ketua delegasi ASNLF, dalam gilirannya mempresentasikan perjuangan bangsa Aceh dalam menuntut kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan terhadap bangsa mereka. Presentasi tersebut dimulai dengan memperkenalkan nama organisasi yang diwakilinya, yaitu Acheh-Sumatra National Liberation Front, dan dilanjutkan dengan penjelasan bahwa ASNLF adalah sebuah gerakan pembebasan Aceh (Acheh Liberation Movement) yang didirikan oleh Dr. Hasan M. di Tiro pada tanggal 4 Desember 1976 di hutan Aceh.

“Secara geografis,” Madinatul melanjutkan, “Aceh terletak di ujung pulau Sumatra dengan bentangan selat Malaka di bagian utara dan lautan India di bagian selatan.” Sejarah dunia mencatat bahwa Aceh adalah kesultanan merdeka yang diakui secara internasional melalui hubungan diplomatik yang harmonis dengan berbagai negara merdeka lainnya di dunia. Keharmonisan diplomatik negara kesultanan tersebut kemudian terganggu saat Belanda menyatakan perang terhadapnya pada tahun 1873. Walaupun demikian, mimpi Belanda untuk menguasai Aceh dalam waktu yang singkat langsung dibuyarkan oleh perlawanan rakyat yang tak pernah mampu mereka padamkan.

Presentasi pun berlanjut dengan penjelasan tentang proses dekolonisasi kawasan jajahan Belanda di Hindia Timur (Dutch East Indies) yang direkayasa menjadi entitas negara baru dan diberi nama Indonesia, sehingga terjadilah tumpang-tindih kedaulatan di Aceh. Dijelaskan pula bahwa rekayasa yang dimaksud telah menimbulkan berbagai komplikasi permasalahan di daerah yang dimaksud, diantaranya: konflik senjata berkepanjangan, pelanggaran berat hak asasi manusia, dan kemerosotan tingkat sosio-ekonomi masyarakat di bumi yang kaya dengan sumber daya alam tersebut.


Sebagai penutup, wakil delegasi ASNLF itu mengajukan beberapa poin yang perlu dijalankan untuk menyelesaikan permasalahan Aceh, seperti pembentukan kembali negara Aceh yang merdeka melalui proses dekolonisasi kawasan jajahan Belanda yang sesuai dengan tata cara yang ditentukan oleh hukum-hukum internasional serta pengikut-sertaan komunitas internasional dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Presentasi singkat berdurasi kurang dari 10 menit tersebut ternyata menarik perhatian banyak peserta. Pertanyaan yang datang silih berganti menyangkut keadaan teraktual di Aceh dan perkembangan kasus pelanggaran hak asasi manusia, akhirnya memaksa wakil delegasi ASNLF untuk melanggar alokasi waktu yang telah diberikan agar sesi tanya-jawab bisa terus berlanjut.

Salah seorang peserta dari Kanada, yang berkecimpung di bidang hukum kriminal internasional mengawali dengan pertanyaan seputar perkembangan proses damai Helsinki dalam kaitannya dengan dukungan masyarakat Aceh. Menjawab pertanyaan tersebut, ketua delegasi memaparkan kekecewaan demi kekecewaan yang dirasakan oleh rakyat Aceh terhadap perjanjian yang dalam proses pencapaiannya memang mengesampingkan partisipasi rakyat sipil dan nilai-nilai demokrasi.

Sungguh sangat mengejutkan bagi delegasi ASNLF, yang pada mulanya menyangka bahwa mereka akan dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit seputar MoU Helsinki, justru  mendapati kenyataan bahwa peserta pelatihan dengan mudahnya memahami kesepakatan tersebut bukanlah penyelesaian yang dinanti-nanti oleh bangsa Aceh. Mereka yang datang dari berbagai penjuru dunia tersebut benar-benar telah mengerti bahwa hak-hak rakyat Aceh untuk menentukan nasib mereka sendiri, termasuk dalam hal menerima atau menolak hasil yang dicapai di Helsinki tersebut.

Selanjutnya, apa yang mereka persoalkan dalam sesi tanya-jawab tersebut adalah diam-nya rakyat dan aktivis-aktivis Aceh terhadap keadaan yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan bahwa aktivis internasional mungkin saja tidak menyadari bahwa bangsa Aceh masih memiliki permasalahan yang membutuhkan perhatian komunitas internasional, sehingga permasalahan tersebut luput dari pantauan mereka.

Seorang aktivis pembela hak bangsa-bangsa pribumi yang bermukim di Belanda misalnya, sangat tertarik dengan tingginya skala tindak pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan merasa heran bahwa dia tidak pernah mendengar tentang tragedi-tragedi kemanusian yang dipaparkan dalam slide presentasi. Padahal menurut pengakuannya, dia selalu mengikuti perkembangan kasus di Papua Barat dan Maluku Selatan. Sehingga dia pun bertanya, “Apakah kasus-kasus di Aceh sudah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku?”

Secara bergantian peserta dari ASNLF pun menjelaskan bahwa perjanjian Helsinki tidak mengakomodir penyelesaian kasus yang dipertanyakan kecuali dalam bentuk ‘forgive and forget’ ataupun ‘maaf dan lupakan’ serta sebentuk kompensasi kepada keluarga korban. Penjelasan tersebut mendapat anggukan dari Pierre Hegay, koordinator program dan staff UNPO, yang tentunya mengetahui secara panjang lebar isi perjanjian antara GAM dan RI di tahun 2005 tersebut.

Oleh karena itu, para peserta pelatihan kemudian memberikan masukan kepada delegasi ASNLF bahwa sudah menjadi keharusan bagi rakyat Aceh, terutama aktivis-aktivis mudanya, untuk menyerukan kepada dunia bahwa kesepahaman yang diracik di Helsinki tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Seorang pengacara internasional di bidang hak asasi manusia yang bermukim di Jerman menyampaikan bahwa rakyat Aceh harus berani bersuara dan menyampaikan aspirasi mereka di dalam forum-forum internasional. Jika rakyat Aceh sendiri diam, maka komunitas internasional tidak akan pernah tahu bahwa di Aceh masih tersisa persoalan yang belum tertuntaskan.

Dengan alasan itu lah secara keseluruhan mereka sangat antusias menyambut bangkitnya kembali ASNLF dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Aceh dan mereka berharap ASNLF mampu menghimpun suara rakyat untuk didengungkan di tingkat internasional dalam usaha menegakkan hak-hak yang dimaksud.

Read more ...

AMANAH

            Setiap perkara (janji) bukan mudah kita penuhi, semuanya perlu proses, keseimbangan, dan setara. kadang kala anda juga jarang memenuhi janji kawan anda atau tetangga anda dengan waktu yang singkat, padahal itu perkara yang kecil,sedangkan Beban yang besar coba anda hayati sendiri. ada gk..? Begitu juga dengan pemerintahan kita sekarang perlu dukungan bukan selalu hujatan dari kita, dan mari kita dukung bersama dalam setiap kegiatan pemerintahan. bukan Karena keinginan anda tidak tercapai, anda anda langsung menuduh mereka yang tidak semestinya mereka terima. Berpikirkah dengan kebaikan bukan menjalankan pikiran anda dengan nafsu.
Read more ...
Designed By