Allah Akbar..
29 November 2012/sidang Umum PBB
"132 NEGARA AKUI PALESTINA"
- Sebanyak 132 dari 198 negara anggota PBB mengakui
Palestina sebagai negara MERDEKA dan BERDAULAT.
- Dengan adanya pengakuan PBB, Palestina akan mendapat Klaim
atas Wilayah TEPI BARAT, JALUR GAZA dan JERUSALEM TIMUR, Ketiga wilayah
tersebut diambil oleh Israel dalam Perang Timur Tengah tahun 1967, dan Israel
telah menarik diri dari Jalur Gaza pada 2005 sedangkan Tepi Barat dan Jerusalem
belum.
- Status baru ini, sebagai Negara pemantau Non-Anggota, maka
Palestina dapat mengajukan Kejahatan Perang kepada para Pemimpin Yahudi melalui
Pengadilan KEJAHATAN INTERNATIONAL di Den Hagg, Belanda.
- Tanggal tersebut disiapkan menjadi tanggal bersejarah bagi
pengakuan kemerdekaan palestina di PBB bagaimana tidak Pada tanggal 29 November
1947, PBB memutuskan membagi palestina yang dijajah Inggris ke dalam dua
bagian, YAHUDI dan ARAB. para Pemimpin Yahudi menerima, tetapi Arab Menolak.
kemudian Palestina tertinggal sendiri tanpa menjadi Negara.
+ NEGARA PENDUKUNG :
`ASIA
`AFRIKA
`AMERIKA LATIN
`SWISS
`RUSIA
`SPANYOL
`PERANCIS
`DENMARK
`NORWEGIA
+ NEGARA PENANTANG :
`AMERIKA SERIKAT
`ISRAEL
`JERMAN
`BELANDA
`AUSTRALIA
(S-I)
Aneuk Pasee..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar