Breaking News

Blogger Template

Sabtu, 22 Desember 2012

MANA JANJI MANISMU WAHAI WAKIL RAKYAT

 

"JANJI MANIS....?????"
     Rakyat selama ini hidup selalu dalam berbagai masalah, yang mereka hadapi khususnya di bidang Ekonomi, mereka belum merasakan apa arti hidup yang sebenarnya di dalam negeri yang Demokrasi ini, mereka belum merasakan yang namanya Kemerdekaan, Puluhan tahun negeri ini sudah merdeka tapi rakyat belum semuanya merdeka, Kehidupan mereka sering diiringi dengan kata-kata, Kesedihan, Kemiskinan dan keterancaman. 
    Negeri yang Subur, tapi Rakyat sedikit sekali yang merasakan yang namanya kedamaian dalam negeri yang kaya ini. Ini menjadi tanggung bagi mereka yang disana (Istana pemerintaha). yang mereka yang dipilih sebelumnya hanyanlah dengan tujuan membawa amanah dan perasaan Rakyat ke meja pemerintahan, tapi mereka lupa terhadap itu semuanya. sebagian dari mereka selalu membawa janji manis ketika mereka ingin merebut Hati Rakyat pada saat itu. tapi mereka jarang sekali melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat. yang seharusnya selalu mengayomi rakyat. tapi apa yang mereka bawa untuk rakyat saat ini......?  
     
    Wahai Para wakil rakyat ..... Perahatikanlah NASIB KAMI ini ...
 

Read more ...

Jumat, 30 November 2012

KENIKMATAN


"KENIKMATAN MENCAPAI SESUATU BUKAN UNTUK DIA YANG PASIF"
Kita tidak memilih jadi insan biasa memang HAK kita untuk luar biasa. kita mencari kesempatan bukan perlindungan, kita tidak ingin menjadi warga yang terkungkung rendah diri dan

terpedaya karena dilindungi oleh pihak berkuasa. kita harus siap menghadapi resiko terancam. Berangan-angan dan membina untuk gagal dan sukses, kita menolak menukarkan INSENTIF dengan DERMA, Kita memilih tantangan hidup daripada Kehidupan yang terjamin, KENIKMATAN MENCAPAI SESUATU BUKAN UNTUK DIA YANG PASIF. Kita tidak akan menjual kebebasan kita, tidak juga kemuliaan kita untuk mendapatkan derma.
Kita tidak akan Merendahkan diri pada sembarang atasan dan ancaman, sudah menjadi WARISAN KITA UNTUK BERDIRI TEGAK, MEGAH, DAN BERDIRI, untuk berpikir dan bertindak untuk diri sendiri untuk meraih segala keuntungan HASIL KERJA SENDIRI dan untuk menghadapi DUNIA dengan BERANI dan BERKATA.

" Aneuk Pasee/G-16_UFO"
Read more ...

Palestina Merdeka



Allah Akbar..           29 November 2012/sidang Umum PBB
"132 NEGARA AKUI PALESTINA"
- Sebanyak 132 dari 198 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara MERDEKA dan BERDAULAT.
- Dengan adanya pengakuan PBB, Palestina akan mendapat Klaim atas Wilayah TEPI BARAT, JALUR GAZA dan JERUSALEM TIMUR, Ketiga wilayah tersebut diambil oleh Israel dalam Perang Timur Tengah tahun 1967, dan Israel telah menarik diri dari Jalur Gaza pada 2005 sedangkan Tepi Barat dan Jerusalem belum.
- Status baru ini, sebagai Negara pemantau Non-Anggota, maka Palestina dapat mengajukan Kejahatan Perang kepada para Pemimpin Yahudi melalui Pengadilan KEJAHATAN INTERNATIONAL di Den Hagg, Belanda.
- Tanggal tersebut disiapkan menjadi tanggal bersejarah bagi pengakuan kemerdekaan palestina di PBB bagaimana tidak Pada tanggal 29 November 1947, PBB memutuskan membagi palestina yang dijajah Inggris ke dalam dua bagian, YAHUDI dan ARAB. para Pemimpin Yahudi menerima, tetapi Arab Menolak. kemudian Palestina tertinggal sendiri tanpa menjadi Negara.

+ NEGARA PENDUKUNG :
`ASIA
`AFRIKA
`AMERIKA LATIN
`SWISS
`RUSIA
`SPANYOL
`PERANCIS
`DENMARK
`NORWEGIA

+ NEGARA PENANTANG :
`AMERIKA SERIKAT
`ISRAEL
`JERMAN
`BELANDA
`AUSTRALIA

(S-I)                   Aneuk Pasee..
Read more ...

Selasa, 20 November 2012

INTEGRASI GENERASI MUDA

                                                                         < INTEGRITAS GENERASI MUDA >

       Peran lembaga pendidikan di aceh untuk saat ini kurang memuaskan dalam mendidik generasi muda, padahal peran lembaga tersebut sangat dibutuhkan oleh generasi muda, karena lembaga tersebut sebagai wadah atau tempat penanaman modal atau integritas dalam jiwa generasi muda.

         Melirik terhadap perkembangan sekarang yang realitanya terjadi dalam lingkungan masyarakat sekarang sungguh sangat disayangkan terhadap keadaan generasi muda, sebagian mereka telah hilang integritas dalam jiwa mereka masing-masing, saya rasa ini menjadi suatu permasalahan yang harus di selasaikan segera oleh pihak yang bertanggung jawab artinya mereka lembaga pendidikan dan keluarga mereka masing-masing yang menjadi tanggung jawab dasar terhadap keadaan mereka.
Lembaga Pendidikan baik Negeri atau Swasta di Aceh untuk saat ini atau peran mereka terhadap membina generasi muda Masih.????????????. Faktanya bisa kita lihat berapa % Generasi muda Aceh untuk saat ini yang mempunyai Intelektualitas yang tinggi terhadap implementasi mereka dalam sehari-hari, Bukan kepandaian mereka yang harapkan oleh Bangsa dan agama tapi KARAKTER atau REPUTASI sebagai generasi muda yang akan membawa amanah bangsa demi sebuah pencapaian... itulah harapan bangsa yang diharapkan dari mereka.

Salam Sejahtera..
Read more ...

Rabu, 07 November 2012

INTEGRASI NASIONAL



INTEGRASI NASIONAL

A.Pengertian Integrasi Nasional
            Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional . Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa  yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik.
          Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.                                         
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.




Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:


1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:

1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :

- Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
- Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
- Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.


Read more ...

HAK DAN KEWAJIBAN

                                                  Hak 80% dan Kewajiban 20%....????
      Semua orang mengenal yang namanya Hak dan Kewajiban. Tapi kebanyakan orang membicarakan Hak sedangkan Kewajiban sangat jarang, mereka sangat teringat yang namanya Hak, Mereka yang hanya tau Hak saja sedangkan Kewajiban Pura-pura gak tau, mereka selalu menuntut Haknya, lagi-lagi mereka tak pernah membicarakan Kewajibannya. Mereka sangat jarang mau
tau kewajibannya > mereka hanya mau tau Hak mereka harus terpenuhi.

Dan perlu kita ketahui bahwa sanya dimanapun kita berada Hak dan Kewajiban tidak akan terlepas dari jiwa kita.. Tapi realitanya bisa kita lihat dalam kehidupan ini..ksususnya zaman sekarang.
Read more ...

Selasa, 06 November 2012

ASNLF

Siaran Pers
6 November 2012
 
Presentasi ASNLF dalam Pelatihan UNPO
 
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ASNLF kembali mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri pelatihan yang diselenggarakan oleh UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organization) di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25-27 Oktober 2012 yang lalu.

Pada pelatihan bertaraf internasional tersebut, tiga peserta ASNLF - dua orang dari Amerika Serikat dan satu orang dari Norwegia - bergabung dengan sekitar belasan aktivis hak asasi manusia dan wakil-wakil dari negara anggota UNPO lainnya untuk menambah perbekalan ilmu dalam berorganisasi, bernegosiasi serta beraktivitas sebagai pembela hak-hak asasi manusia.

Sesuai dengan rencana sebelumnya, setelah workshop di hari pertama tentang manajemen siklus proyek  yang dibawakan langsung oleh staff UNPO, Pierre Hegay, para peserta dipersilakan untuk mempresentasikan perjuangan yang sedang dirintis oleh organisasi yang mereka wakili. Perwakilan dari Mauritania, Aceh, Assyria, dan Balochistan secara bergantian memaparkan persoalan yang sedang melanda bangsa dan rakyat mereka dengan penuh antusias.

Madinatul Fajar sebagai ketua delegasi ASNLF, dalam gilirannya mempresentasikan perjuangan bangsa Aceh dalam menuntut kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan terhadap bangsa mereka. Presentasi tersebut dimulai dengan memperkenalkan nama organisasi yang diwakilinya, yaitu Acheh-Sumatra National Liberation Front, dan dilanjutkan dengan penjelasan bahwa ASNLF adalah sebuah gerakan pembebasan Aceh (Acheh Liberation Movement) yang didirikan oleh Dr. Hasan M. di Tiro pada tanggal 4 Desember 1976 di hutan Aceh.

“Secara geografis,” Madinatul melanjutkan, “Aceh terletak di ujung pulau Sumatra dengan bentangan selat Malaka di bagian utara dan lautan India di bagian selatan.” Sejarah dunia mencatat bahwa Aceh adalah kesultanan merdeka yang diakui secara internasional melalui hubungan diplomatik yang harmonis dengan berbagai negara merdeka lainnya di dunia. Keharmonisan diplomatik negara kesultanan tersebut kemudian terganggu saat Belanda menyatakan perang terhadapnya pada tahun 1873. Walaupun demikian, mimpi Belanda untuk menguasai Aceh dalam waktu yang singkat langsung dibuyarkan oleh perlawanan rakyat yang tak pernah mampu mereka padamkan.

Presentasi pun berlanjut dengan penjelasan tentang proses dekolonisasi kawasan jajahan Belanda di Hindia Timur (Dutch East Indies) yang direkayasa menjadi entitas negara baru dan diberi nama Indonesia, sehingga terjadilah tumpang-tindih kedaulatan di Aceh. Dijelaskan pula bahwa rekayasa yang dimaksud telah menimbulkan berbagai komplikasi permasalahan di daerah yang dimaksud, diantaranya: konflik senjata berkepanjangan, pelanggaran berat hak asasi manusia, dan kemerosotan tingkat sosio-ekonomi masyarakat di bumi yang kaya dengan sumber daya alam tersebut.


Sebagai penutup, wakil delegasi ASNLF itu mengajukan beberapa poin yang perlu dijalankan untuk menyelesaikan permasalahan Aceh, seperti pembentukan kembali negara Aceh yang merdeka melalui proses dekolonisasi kawasan jajahan Belanda yang sesuai dengan tata cara yang ditentukan oleh hukum-hukum internasional serta pengikut-sertaan komunitas internasional dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Presentasi singkat berdurasi kurang dari 10 menit tersebut ternyata menarik perhatian banyak peserta. Pertanyaan yang datang silih berganti menyangkut keadaan teraktual di Aceh dan perkembangan kasus pelanggaran hak asasi manusia, akhirnya memaksa wakil delegasi ASNLF untuk melanggar alokasi waktu yang telah diberikan agar sesi tanya-jawab bisa terus berlanjut.

Salah seorang peserta dari Kanada, yang berkecimpung di bidang hukum kriminal internasional mengawali dengan pertanyaan seputar perkembangan proses damai Helsinki dalam kaitannya dengan dukungan masyarakat Aceh. Menjawab pertanyaan tersebut, ketua delegasi memaparkan kekecewaan demi kekecewaan yang dirasakan oleh rakyat Aceh terhadap perjanjian yang dalam proses pencapaiannya memang mengesampingkan partisipasi rakyat sipil dan nilai-nilai demokrasi.

Sungguh sangat mengejutkan bagi delegasi ASNLF, yang pada mulanya menyangka bahwa mereka akan dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit seputar MoU Helsinki, justru  mendapati kenyataan bahwa peserta pelatihan dengan mudahnya memahami kesepakatan tersebut bukanlah penyelesaian yang dinanti-nanti oleh bangsa Aceh. Mereka yang datang dari berbagai penjuru dunia tersebut benar-benar telah mengerti bahwa hak-hak rakyat Aceh untuk menentukan nasib mereka sendiri, termasuk dalam hal menerima atau menolak hasil yang dicapai di Helsinki tersebut.

Selanjutnya, apa yang mereka persoalkan dalam sesi tanya-jawab tersebut adalah diam-nya rakyat dan aktivis-aktivis Aceh terhadap keadaan yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan bahwa aktivis internasional mungkin saja tidak menyadari bahwa bangsa Aceh masih memiliki permasalahan yang membutuhkan perhatian komunitas internasional, sehingga permasalahan tersebut luput dari pantauan mereka.

Seorang aktivis pembela hak bangsa-bangsa pribumi yang bermukim di Belanda misalnya, sangat tertarik dengan tingginya skala tindak pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan merasa heran bahwa dia tidak pernah mendengar tentang tragedi-tragedi kemanusian yang dipaparkan dalam slide presentasi. Padahal menurut pengakuannya, dia selalu mengikuti perkembangan kasus di Papua Barat dan Maluku Selatan. Sehingga dia pun bertanya, “Apakah kasus-kasus di Aceh sudah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku?”

Secara bergantian peserta dari ASNLF pun menjelaskan bahwa perjanjian Helsinki tidak mengakomodir penyelesaian kasus yang dipertanyakan kecuali dalam bentuk ‘forgive and forget’ ataupun ‘maaf dan lupakan’ serta sebentuk kompensasi kepada keluarga korban. Penjelasan tersebut mendapat anggukan dari Pierre Hegay, koordinator program dan staff UNPO, yang tentunya mengetahui secara panjang lebar isi perjanjian antara GAM dan RI di tahun 2005 tersebut.

Oleh karena itu, para peserta pelatihan kemudian memberikan masukan kepada delegasi ASNLF bahwa sudah menjadi keharusan bagi rakyat Aceh, terutama aktivis-aktivis mudanya, untuk menyerukan kepada dunia bahwa kesepahaman yang diracik di Helsinki tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Seorang pengacara internasional di bidang hak asasi manusia yang bermukim di Jerman menyampaikan bahwa rakyat Aceh harus berani bersuara dan menyampaikan aspirasi mereka di dalam forum-forum internasional. Jika rakyat Aceh sendiri diam, maka komunitas internasional tidak akan pernah tahu bahwa di Aceh masih tersisa persoalan yang belum tertuntaskan.

Dengan alasan itu lah secara keseluruhan mereka sangat antusias menyambut bangkitnya kembali ASNLF dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Aceh dan mereka berharap ASNLF mampu menghimpun suara rakyat untuk didengungkan di tingkat internasional dalam usaha menegakkan hak-hak yang dimaksud.

Read more ...

AMANAH

            Setiap perkara (janji) bukan mudah kita penuhi, semuanya perlu proses, keseimbangan, dan setara. kadang kala anda juga jarang memenuhi janji kawan anda atau tetangga anda dengan waktu yang singkat, padahal itu perkara yang kecil,sedangkan Beban yang besar coba anda hayati sendiri. ada gk..? Begitu juga dengan pemerintahan kita sekarang perlu dukungan bukan selalu hujatan dari kita, dan mari kita dukung bersama dalam setiap kegiatan pemerintahan. bukan Karena keinginan anda tidak tercapai, anda anda langsung menuduh mereka yang tidak semestinya mereka terima. Berpikirkah dengan kebaikan bukan menjalankan pikiran anda dengan nafsu.
Read more ...

Jumat, 26 Oktober 2012

PEMUDA YANG HILANG ARAH

         PEMUDA ACEH SAAT INI
      Pemuda yang seharusnya menjadi suatu ujung Tombak dalam setiap Barisan, Mereka yang seharusnya yang bisa diharapkan, dan merekalah yang seharusnya menjadi suatu pacuan dalam Membangun Bangsa Aceh untuk saat ini. Tapi sungguh disayangkan mereka yang diharapkan bisa membawa perubahan untuk bangsa Aceh sendiri, tapi nasib tidak menentukan artinya merekalah yang membalikkan keadaan Cita-cita Bangsa Aceh sendiri yang telah ditentukan oleh Para Endatu kita. Sungguh disayangkan bila seorang Pangeran (pemuda) yang mengkhianati Kerajaannya sendiri, begitu sebaliknya bila pemuda mengkhianati Bangsa-nya Sendiri yang seharusya mereka tau akan cita-cita Bangsa nya.
     Pemuda yang selama ini kita lihat dilapagan sungguh tidak bisa kita berharap yang positif dari mereka, mereka tidak tau Arah mereka yang sebenarnya, mereka tidak tau tujuan mereka hidup dibumi ini, mereka tidak tau bagaimana cara mensyukuri, dan bahkan mereka tidak tau siapa mereka yang Sebenarnya, ini sungguh menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk saling memahami dan saling memperingati satu dengan lainnya. Apakah keadaan pemuda yang diatas tadi mereka yang patut kita salahkan atau karena Lingkungannya baik keluarga atau yang lainnya.  saya rasa ini menjadi suatu pacuan bagi mereka orang tua yang mempunyai seorang Putra-Putri mereka di rumah untuk bisa membawa mereka dalam hal positif dan bisa diharapkan oleh bangsa Aceh untuk masa depan.
     Karena salama ini kejadian yang terjadi dalam lingkup Masyarakat aceh, mereka tidak peduli terhadap Putra-putri mereka yang berlaku tingkah yang tidak sesuai dengan keadaan bangsa aceh sendiri, mereka pemuda yang bukan muhrim berkiliaran di tempat umum secara suka rela tanpa ada gugatan yang lainnya. padahal orang tua mereka tau keadaan mereka. bahkan orang tua bangga anak mereka bersanding yang bukan Muhrimnya sendiri.  Sikap yang diam dari orang tua pemuda tidak boleh terjadi lagi dalam keadaan masyarakat untuk saat ini tapi meraka Orang tua harus tegas dalam Melihat situasi anak mereka sendiri.
Read more ...

Sabtu, 20 Oktober 2012

ARTI HUKUM


HUKUM
     Hukum adalah suatu Kaedah, Nilai, Gagasan, dan Patokan yang mengandung larangan atau perintah. Hukum juga merupakan suatu Rumusan atau Peraturan yang biasa disebut Undang-Undang yang dirumuskan atau dikukuhkan oleh pihak –pihak tertentu yang mempunyai wewenang  dan kekuasaan. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap ada ketetapan hukum yang telah diimplementasikan oleh pihak tertentu ke masyarakat pasti ada sanksinya.
      Dan Hukum itu bisa mati bila suatu peraturan atau undang-undang yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan suatu keadaan baik dalam masyarakat atau Lembaga-lembaga tertentu. Karena peraturan yang telah ditetapkan tidak bisa diterima oleh keduanya yang tidak cocok atau tidak sejalan dengan sistem yang diterapkan dalam badan mereka masing-masing. Akan tetapi hukum itu bisa hidup ketika suatu peraturan yang telah diimplementasikan sesuai dengan suatu keadaan pada tempatnya tanpa timbul kontroversi  sehingga peraturan tersebut bisa diterima oleh semua kalangan.
Read more ...

G-16 DI BANDA









Read more ...

MESEUM TSUNAMI




Read more ...

PROKLAMASI AGAM

http://suciptoardi.files.wordpress.com/2010/08/wncs1976-1.jpg 

PERNYATAAN ACHEH-SUMATRA MERDEKA
Acheh, Sumatra, Desember 4, 1976

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

KEPADA BANGSA-BANGSA DI DUNIA,

Kami bangsa Acheh Sumatra, telah melaksanakan hak hak kami untuk menentukan nasib sendiri, dan melaksanakan tugas kami untuk melindungi hak suci kami atas tanah pusaka peninggalan nenek moyang, dengan ini menyatakan diri kami dan negeri kami bebas dan merdeka dari penguasaan dan penjajahan regime asing Jawa di Jakarta.

Tanah air kami Acheh, Sumatera, telah menjadi satu negara yang bebas, merdeka dan berdaulat selama dunia terkembang, Belanda adalah penjajah asing yang pertama datang mencoba menjajah kami ketika ia menyatakan perang kepada negara Acheh yang merdeka dan berdaulat, pada 26 Mart 1873, dan melakukan serangan atas kami pada hari itu juga, dengan dibantu oleh serdadu-serdadu sewaan Jawa, apa kesudahannya serangan Belanda ini sudah tertulis pada halaman muka surat-surat kabar di seluruh dunia, surat kabar London “Times” menulis pada 22 April, 1873:

“Suatu kejadian yang sangat menarik hati sudah diberitakan terjadi di kepulauan Hindia Timur, satu kekuatan besar dari tentara bangsa Eropah sudah dikalahkan dan dipukul mundur oleh tentara anak negeri… tentara negara Acheh, bangsa Acheh sudah mendapat kemenangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah, tetapi dipaksa melarikan diri”.

Surat kabar Amerika, “The New York Times” pada 6 Mei 1873, menulis: “Peperangan yang berkubang darah sudah terjadi di Acheh, kerajaan yang memerintah Sumatra Utara, tentara Belanda sudah menyerang negara itu dan kini kita sudah mengetahui kesudahannya, serangan Belanda telah dibalas dengan penyembelihan besar-besaran atas Belanda, jenderal Belanda sudah dibunuh, dan tentaranya melarikan diri dengan kacau balau. Menurut kelihatan, sungguh-sungguh tentara Belanda sudah dihancur leburkan.

Kejadian ini telah menarik perhatian seluruh dunia kepada kerajaan Acheh yang merdeka dan berdaulat lagi kuat itu. Presiden Amerika Serikat, Ulysses S. Grant sengaja mengeluarkan satu pernyataan yang luar biasa menyatakan negaranya mengambil sikap neutral yang adil, yang tidak memihak kepada Belanda atau Acheh, dan ia meminta agar negara-negara lain bersikap sama sebab ia takut perang ini bisa meluas.

Para hari 25 Desember (hari natal), 1873, Belanda menyerang Acheh lagi, untuk kali yang kedua, dengan tentara yang lebih banyak lagi, yang terdiri dari Belanda dan Jawa, dan dengan ini mulailah apa yang dinamakan oleh majalah Amerika “Harper’s magazine” sebagai “perang seratus tahun abad ini”. Satu perang penjajahan yang paling berlumur darah, dan paling lama dalam sejarah manusia, dimana setengah dari bangsa kami sudah memberikan korban jiwa untuk mempertahankan kemerdekaan kami. Perang kemerdekaan ini sudah diteruskan sampai pecah perang dunia ke-II, delapan orang nenek dari yang menandatangani pernyataan ini sudah gugur sebagai syuhada dalam mempertahankan kemerdekaan kami ini. Semuanya sebagai Wali Negara dan Panglima Tertinggi yang silih berganti dari negara islam Acheh Sumatra.

Tetapi sesudah Perang Dunia ke-II, ketika Hindia Belanda katanya sudah dihapuskan, tanah air kami Acheh Sumatra, tidaklah dikembalikan kepada kami, sebenarnya Hindia Belanda belum pernah dihapuskan. Sebab sesuatu kerajaan tidaklah dihapuskan kalau kesatuan wilayahnya masih tetap dipelihara -sebagai halnya dengan Hindia Belanda, hanya namanya saja yang ditukar dari “Hindia Belanda” menjadi “Indonesia” Jawa, sekarang bangsa Belanda telah digantikan oleh bangsa Jawa sebagai penjajah, bangsa Jawa itu adalah satu bangsa asing dan bangsa seberang lautan kepada kami bangsa Acheh-Sumatera. Kami tidak mempunyai hubungan sejarah, politik, budaya, ekonomi dan geografi (bumi) dengan mereka itu. Kalau hasil dari penaklukan dan penjajahan Belanda tetap dipelihara bulat, kemudian dihadiahkan kepada bangsa Jawa, sebagaimana yang terjadi, maka tidak boleh tidak akan berdiri satu kerajaan penjajahan Jawa diatas tempat penjajahan Belanda. tetapi penjajahan itu, baik dilakukan oleh orang Belanda, Eropah yang berkulit putihm atau oleh orang Jawa, Asia yang berkulit sawo matang, tidaklah dapat diterima oleh bangsa Acheh, Sumatera.

“Penyerahan kedaulatan” yang tidak sah, illegal, yang telah dilakukan oleh penjajah lama, Belanda, kepada penjajah baru, Jawa, adalah satu penipuan dan kejahatan politik yang paling menyolok mata yang pernah dilakukan dalam abad ini: sipenjajah Belanda kabarnya konon sudah menyerahkan kedaulatan atas tanah air kita Acheh, Sumatera, kepada satu “bangsa baru” yang bernama “Indonesia”. Tetapi “Indonesia” adalah kebohongan, penipuan, dan propaganda, topeng untuk menutup kolonialisme bangsa Jawa. Sejak mulai dunia terkembang, tidak pernah ada orang, apalagi bangsa, yang bernama demikian, di bagian dunia kita ini. Tidak ada bangsa yang bernama demikian di kepulauan Melayu ini menurut istilah ilmu bangsa (ethnology), ilmu bahasa (philology), ilmu asal budaya (cultural antropology), ilmu masyarakat (sociology) atau paham ilmiah yang lain, “Indonesia” hanya merek baru, dalam bahasa yang paling asing, yang tidak ada hubungan apa-apa dengan bahasa kita, sejarah kita, kebudayaan kita, atau kepentingan kita, “Indonesia” hanya merek baru, nama pura-pura baru, yang dianggap boleh oleh Belanda untuk menggantikan nama “Hindia Belanda” dalam usaha mempersatukan administrasi tanah-tanah rampasannya di dunia Melayu yang amat luas ini, sipenjajah Jawapun tahu dapat menggunakan nama ini untuk membenarkan mereka menjajah negeri orang di seberang lautan. Jika penjajahan Belanda adalah salah, maka penjajahan Jawa yang mutlak didasarkan atas penjajahan Jawa itu tidaklah menjadi benar. Dasar yang paling pokok dari hukum internasional mengatakan: “Ex Injuria Jus Non Oritur”- Hak tidak dapat berasal dari yang bukan hak, kebenaran tidak dapat berasal dari kesalahan, perbuatan legal tidak dapat berasal dari illegal.

Meskipun demikian, bangsa Jawa tetap mencoba menyambung penjajahan Belanda atas kita walaupun Belanda sendiri dan penjajah penjajah barat lainnya sudah mundur, sebab seluruh dunia mengecam penjajahan. Dalam masa tiga-puluh tahun belakangan ini kami bangsa Acheh, Sumatera, sudah mempersaksikan betapa negeri dan tanah air kami telah diperas habis-habisan oleh sipenjajah Jawa; mereka sudah mencuri harta kekayaan kami; mereka sudah merusakkan pencaharian kami; mereka sudah mengacau pendidikan anak kami; mereka sudah mengasingkan pemimpin-pemimpin kami; mereka sudah mengikat bangsa kami dengan rantai kezaliman, kekejaman, kemiskinan, dan tidak peduli: masa hidup bangsa kami pukul rata 34 tahun dan makin sehari makin kurang. Bandingkan ini dengan ukuran dunia yang 70 tahun dan makin sehari makin bertambah, sedangkan Acheh, Sumatera, mengeluarkan hasil setiap tahun bagi sipenjajah Indonesia-Jawa lebih 15 milyar dollar Amerika yang semuanya dipergunakan untuk kemakmuran pulau Jawa dan bangsa Jawa.

Kami, bangsa Acheh, Sumatera, tidaklah mempunyai perkara apa-apa dengan bangsa Jawa kalau mereka tetap tinggal di negeri mereka sendiri dan tidak datang menjajah kami, dan berlagak sebagai “Tuan” dalam rumah kami, mulai saat ini, kami mau menjadi tuan di rumah kami sendiri; hanya demikian hidup ini ada artinya, kami mau membuat hukum dan undang-undang kami sendiri; yang sebagai mana kami pandang baik; menjadi penjamin kebebasan dan kemerdekaan kami sendiri; yang mana kami lebih dari sanggup; menjadi sederajat dengan semua bangsa-bangsa di dunia; sebagaimana nenek moyang kami selalu demikian, dengan pendek: Menjadi berdaulat atas persada tanah air kampung kami sendiri.

Perjuangan kemerdekaan kami penuh keadilan, kami tidak menghendaki tanah bangsa lain- bukan sebagai bangsa Jawa datang merampas tanah kami, tanah kami telah dikaruniai Allah dengan kekayaan dan kemakmuran, kami berniat memberi bantuan untuk kesejahteraan manusia sedunia, kami mengharapkan pengakuan dari anggota masyarakat bangsa-bangsa yang baik, kami mengulurkan persahabatan kepada semua bangsa dan negara dari ke-empat penjuru bumi.

ATAS NAMA BANGSA ACHEH, SUMATERA, YANG BERDAULAT.

Tengku Hasan Muhammad Di Tiro
Ketua, Angkatan Acheh, Sumatera Merdeka
dan Wali Negara.


Acheh, Sumatera, 4 Desember 1976
Sumber:asnlf
Read more ...
Designed By