Breaking News

Blogger Template

Kamis, 19 September 2013

Hak Nasional Bangsa Aceh Persepsi Internasional Menjadi Hak Satu Negara Aceh


                                                                                       

Menjelaskan dalam era modern, Nasionalisme sering dijadikan landasan suatu masyarakat bangsa sebagai bukti cinta tanah airnya. Nasionalisme tidak dapat dijelaskan dari satu persepsi saja. Nasionalisme memilki banyak arti dan makna. Ernest Gelnerr menyatakan bahwasanya nasionalisme adalah prinsip utama politik, yang menyatakan bahwa politik dan unit-unitnya harus bisa kongruen. Hal ini berarti elite-elite politik dan massa harus bekerja sama dalam pelaksanaannya agar kongruen dan tidak timpang. Namun, Nasionalisme telah disalahkan atas sebab terjadinya perang pada tahun 1939 karena dikatakan negarawan tidak memperhatikan penentuan nasib nasional ketika membagi Jerman dan korea, sehingga negarawan dianggap mereka sedang mengabaikan nasionalisme (Hall, 1998 b:1).

Berbicara tentang Nasionalisme tidak akan terlepas dari nation dan state. Nation merupakan sekelompok orang yang memiliki sejarah, suku, dan cita-cita yang sama. Sedangkan State merupakan sekelompok orang yang mengontrol wilayah, penduduk dan legitimasi. Sekarang ini Nasionalisme diyakini mempunyai dua landasan yakni, Civic dan Ethnic (Erick,2002). Civic disini memiliki arti bahwa sekelompok orang yang tinggal di Indonesia, tinggal di satu Negara yang sama karena mereka satu bangsa dan satu kewarganegaraan. Sementara Ethnic merupakan kelompok suku yang tinggal di suatu Negara, memiliki sejarah dan cita-cita yang sama sehingga mereka merasa satu bangsa.

Definisi singkat dari Nasionalisme sendiri yaitu :

- Pengabdian untuk bangsa kita

- Kesetiaan pada Negara atau wilayah

- Sadar akan rasa Nasionalisme

- Menempatkan bangsa kita diatas semua bangsa yang lain

- Mempunyai kebencian pada bangsa yang lain

- Sebuah kekuatan yang bisa membuat seseorang bersedia mati untuk bangsanya

Nasionalisme menurut bangsa Aceh bersifat positif, namun Portugis memahami nasionalisme dengan sangat berbeda. Mereka memandang nasionalisme dari segi negatif dikarenakan revolusi perancis yang berakhir pada tahun 1799 terlalu mengedepankan aksi “persamaan, kebebasan dan persaudaraan”.

Dalam hal ini nasionalisme tidak dapat terlepas dari pengaruh globalisasi. Misalnya, seni tradisional Aceh dulu belum mendapat apresiasi, namun sekarang mendapat perhatian yang khusus dari pemerintah karena kekhawatiran akan di klaim oleh Negara lain. Secara tidak langsung globalisasi berperan dalam nasionalisme. Globalisasi memilki dua pilihan dalam nasionalisme, yaitu sebagai kutukan dan sebagai rahmat. Globalisasi bisa menjadi kutukan untuk nasionalisme ketika Negara lain menggunakan simbol Negara kita untuk dihina. itu bisa menjadi penghancur.

Nasionalisme mempunyai banyak peran, antaranya adalah sebagai alat pertahanan dan sebagai alat untuk menjaga dari pengaruh atau filter dari luar negeri. Nasionalisme berperan sebagai ideology melalui sejarah yang jelas untuk membentuk persepsi nasionalis yang tinggi. Nasionalisme juga berperan sebagai alat pergerakan. Berawal dari usainya perang dunia pertama. Sehingga terjadi pergerakan dalam perubahan social suatu Negara. Misalnya, pada tahun 1940-an ada gerakan misalnya di Negara-negara Asia dan Afrika, karena mereka merdeka karena perjuangan ataupun diberi kemerdekaan. Karena PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menginginkan Negara terjajah diberi kemerdekaan (proses dekolonisasi).

Memang nasionalisme dibutuhkan karena merupakan identitas Negara. Sehubungan dengan identitas nasional, pendekatan analitis dapat berupa reifying atau konstruktivis. Pernyataan selanjutnya berkaitan dengan status analitis dari identitas negara. Sedangkan perspektif state-reifying membekukan identitas negara juga. Belakangan ini, beberapa pembelajaran telah mencoba untuk memisahkan kelompok etnik. Pertama, menjelaskan perilaku antar Negara. Sehubungan dengan asumsi rasionalistik, dengan istilah ‘hypernasionalim’. hypernationalism dianggap melemahkan keseimbangan hati-hati dikalibrasi perhitungan kekuatan.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan jikalau Nasionalisme penting dalam Hubungan Internasional sebagai identitas kebangsaan. Sehingga suatu Negara akan melakukan tindakan dengan menggunakan kekuatan nasionalnya dalam mencapai kepentingan nasional. Karena nasionalisme berperan secara eksplisit dalam setiap aspek Hubungan Internasional.

Jadi inilah yang diperjuangkan oleh Aceh national liberation,sejak lahirnya bangsa Aceh yang telah merdeka dijajah oleh portugis belanda jepang dan di hilangkan pra sejarah kemerdekaan Aceh oleh Indonesia.

Wajar jika peperangan terjadi di Aceh dengan indonesia hingga terhitung hampir 30.000 korban jiwa lebih semenjak Indonesia merdeka pada tahun 1945 sampai 2005, itu juga karena rasa nasionalisme bangsa Aceh menuntut kembali kedaulatan negaranya di seluruh dunia, dan di dukung oleh negara negara kuat di eropa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By