Kabupaten Simeulue adalah salah satu kabupaten
di Aceh,
Indonesia.
Berada kurang lebih 150 km dari lepas pantai barat Aceh, Kabupaten Simeulue
berdiri tegar di Samudera Indonesia. Kabupaten Simeulue
merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999, dengan harapan
pembangunan semakin ditingkatkan di kawasan ini.
Ibukota Kabupaten Simeulue adalah Sinabang,
kalau diucapkan dengan logat daerah adalah Si navang yang berasal dari
legenda Navang. Navang adalah si pembuat garam masa dulu di daerah Babang
(pintu masuk teluk Sinabang. Dulunya Navang membuat garam dengan membendung air
laut yang masuk ke pantai Babang, kemudian dikeringkan lalu menjadilah garam.
Garam Navang lambat laun menjadi dikenal di sekitar Ujung Panarusan sampai ke
Lugu. Jika penduduk membutuhkan garam, maka mereka akan menuju si Navang, yang
lambat laun konsonan 'V' pada Navang berubah menjadi Nabang. Sementara Sibigo
ibukota kecamatan Simeulue Barat berasal dari kata/kalimat CV dan Co
karena masa-masa penjajahan dulu, Sibigo adalah lokasi perusahaan pengolahan
kayu Rasak - sejenis kayu
sangat keras setara dengan Jati - yang dikirim ke Belanda via laut.
Peningkatan
status Simeulue menjadi Kabupaten telah dirintis sejak lama dan lahir dari
keinginan luhur masyarakat Simeulue sendiri yaitu melalui prakarsa sejumlah
tokoh dan segenap komponen masyarakat. Tonggak sejarah perjuangan ini dimulai
sejak Kongres Rakjat Simeulue yang sedianya dilaksanakan pada tahun 1956, namun
terkendala saat itu dan baru dilaksanakan pada tahun 1957. Salah satu bukti
sejarah yang masih ada saat ini adalah dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat
Kewedanaan Simeulue (Dok Rasmal Kahar) dan sebuah spanduk usang pelaksanaan
kongres tersebut yang telah lusuh dimakan usia. Saat itu Gubernur Aceh, Prof.
Ali Hasjmi melakukan kunjungan ke Simeulue pada tahun 1957 sebagai wujud
dukungan beliau terhadap isi pernyataan Kongres Rakjat Simeulue dalam upaya
peningkatan status Simeulue.
Kemudian
pada tahun 1963 kembali diadakan musyawarah Luan Balu dan dilanjutkan
Musyawarah Rakyat Simeulue dan tahun 1980, dimana hasil semua pertemuan
tersebut hanya ada satu kata dan satu tekad bahwa Simeulue harus berubah status
menjadi Kabupaten Otonom. Seiring dengan perjalanan waktu, perjuangan tetap
diteruskan oleh tokoh-tokoh masyarakat Simeulue, sehingga atas perjuangan yang
begitu gigih dan tak kenal lelah tersebut, kita memperoleh dukungan dari
berbagai pihak yaitu dari DPRD Tingkat I Aceh dan DPRD Tingkat II Aceh Barat.
Perkembangan
selanjutnya setelah Drs. H. Muhammad Amin dilantik menjadi Pembantu Bupati
Simeulue, upaya ini terus digulirkan dengan sungguh-sungguh dan terbukti pada
tahun 1995 Gubernur Aceh menurunkan tim pemutakhiran data ke Simeulue yang
diikuti dengan kedatangan Dirjen Bangda ke Simeulue pada tanggal 12 Desember
1995.
Sebagai
akhir dari perjalanan ini, yaitu dengan datangnya Dirjen PUOD, DPODS, dan
Komisi II DPR-RI pada tanggal 30 Maret 1996 dan mengadakan rapat umum di depan
pendopo Pembantu Bupati Simeulue. Dimana pada saat itu, J. Sondakh selaku Ketua
Komisi II DPR-RI mengatakan rapat hari ini seakan-akan sidang DPR-RI di luar
gedung karena lengkap dihadiri oleh empat fraksi yaitu: Fraksi Golkar, PPP, PDI
dan Fraksi Utusan Daerah dan beliau berjanji dalam waktu tidak begitu lama
Simeulue akan ditingkatkan statusnya. Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT,
akhirnya hasil dari semua kunjungan tersebut serta niat dan doa yang tulus dari
seluruh masyarakat Simeulue, Presiden Republik Indonesia Bapak H. Mohammad
Soeharto pada tanggal 13 Agustus 1996 menandatangani PP 53 tahun 1996 tentang
peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Kabupaten
Administratif Simeulue. Selanjutnya pada tanggal 27 September 1996 bertempat di
DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Kabupaten Administratif Simeulue diresmikan
oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie S. Memet sekaligus melantik Drs. H.
Muhammad Amin sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.
Simeulue
telah berubah status meskipun masih bersifat administratif, seluruh masyarakat
menyambut gembira disertai rasa syukur menggema dari Ujung Batu Belayar hingga
batu Si Ambung-Ambung. Kabupaten yang dianggap mimpi oleh sebagian masyarakat
selama ini telah hadir nyata dalam kehidupan masyarakat Simeulue. Status baru
ini telah menambah semangat yang tinggi untuk berjuang menggapai satu tahap
lagi yaitu daerah otonom.
Untuk
mencapai usaha itu segala potensi dikerahkan, pikiran dan tenaga dicurahkan,
keringat bercucuran dimana semua anak pulau bahu membahu dan disertai dengan
doa yang senantiasa dipanjatkan demi sebuah cita-cita. Akhirnya Allah SWT
mengabulkan apa yang diinginkan, sehingga melalui UU No. 48 Tahun 1999 lahirlah
Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Bireun sebagai Kabupaten Otonom dalam khazanah
Pemerintahan Indonesia.
Kemudian
pada tanggal 12 Oktober 1999 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ad Interim
Faisal Tanjung meresmikan lahirnya Kabupaten Simeulue dan tanggal inilah yang
dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Simeulue yang setiap tahunnya
diperingati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar