
Menuurt catatan
Bustanul’s-Salatin, Taj’al-Alam ditabalkan pada hari yang sama pada saat
suaminya meninggal dunia. Maka gelarnya lengkap yaitu : Paduka Sri Sultan
Taj’Alam tsafiatu’ddin Syah Berdaulat Zillu’lahi Fi’l’Alam binti’s Sultan Raja
Sultan Iskandar Muda Johan Berdaulat.
Menurut
Bustanu’s-Salatin, Taj’al-Alam mengutamakan pendidikan agama dan perekonomian,
utamanya dengan meningkatkan penggalian emas. Dia adalah seorang negarawan
bukan seorang militer. Sayang, belum banyak penelitian mengenani masa
pemerintahannya. Mungkin karena dia seorang wanita dan kebesaran masa Sultan
Iskandar Muda tidak berhasil dicapainya kembali. Sungguhpun demikian,
prestasinya sebagai cukup besar. Kecuali Ratu Elizabeth dari Inggris, pada masa
itu tidak tedengar peranan seoaang raja perempuan yang demikian mengagumkan
seperti Taj’al-Alam.

Cukup menarik
membicarakan perseoalan kedudukan wanita di Aceh yang dianggap tidak janggal
memegang jabatan tinggi bahkan menjadi raja. 375 tahun dahulu, Aceh telah
pernah mempunyai seorang laksamana wanita. John Davis telah menceritakan apa
yang dilihatnnya sendiri. Dua abad lalu tampil kedepan untuk memerintah seorang
wanita yang kesanggupan dan ketangkasannya tidak beda dengan apa yang dimiliki
oleh seorang raja laki-laki.
Taj’al-Alam bukan saja
telah mengatasi ujian berat untuk membuktikan kecakapannya memerintah, tapi
juga berhasil mengadakan pembaharuan dalam pemerintahan, memperluas pengertian
demokrasi yang selamaini kurang disadari oleh kaum laki-laki sendiri. Jika
catatan tuanku ahmad dapat dijadikan pegangan, pada zaman sebelum Taj’al-Alam
sudah berlangsung suatu demokratisasi pemerintahan, yaitu adanya suatu badan
mahkamah atau badan resmi yang merupakan badan musyawarah. Taj’al-Alam telah
memperluas jumlah anggota tersebut dengan menyertakan wanita dan menambahkan
jumlah wanita sebanyak 18 orang lagi, mewakili mukim-mukim tiga segi 22, 25,
dan 26 mukim) di Aceh Besar.
Pada masa Sultan
Iskandar Muda “hak berserikat” sudah mendapat perhatian dalam mana hak wanita
atasa harta pencarian serupa suaminya. Dengan perkataan lain wanita sebagai
isteri turut sebagai pemegang saham atas harta pencarian, bukan sebagai
“jujuran”. Juga pada masa itu telah dibentuk suatu divisi wanita yang diberi
nama divisi “keumala cahaya.” kemudian, Taj’al-Alam adalah penggemar olahraga.
Dr. J. Jakobs yang mengupas
persoalan wanita Aceh, mengmukakan bahwa wanita memimpin bukanlah perseolan
aneh. Katanya : “Tijdens onze expeditie naam samalanga had aldaar eene vrouw
met naam pocut maligai als regentens de teugels van het bewind in handen en
wist haar gezag met kracht te handhaven zij dreigde toentertijds iedereen
werrbaren man met straf van ontmanning, wanneer hij in den oorlog zijne plicht
als landverdediger mocht verzaken”. (bahasa Belanda)
Jacobs meneceritakan
bahwa keurutu sudah pernah seorang wanita menjadi hulu balang, yakni Cut Nya’
Kerti. Demikian pula, Cut Nyak Fatimah di salah satu mukim di Aceh Barat.
Jacobs mengatakan bahwa keberhasilan pemerintahan yang dipimpin oleh wanita di
Aceh selama lebih setengah abad telah mendorong penulis bernama ploss menyatakan
dalam risalahnya, “Das Weiss in des Natuur-und Volkenkunde, II,” halaman 444,
untuk mengatakan, bahwa “Aceh telah menjadi contoh bagaimana di kepulauan
Indonesia pun wanita sewaktu-waktu bisa menjadi pengaruh dibidang politi.” “Das
markwiirdigste Beispiel von Frauenregierung biete des reich Atjeh auf Sumatra.
Tenntu saja pengaruh
terkemukan yang dapt diperebut oleh wanita di masyarakat bergantung sekali
hasil peranan yang dijalankannnya, terutaama yang sudah jelas tentunya adalah
kesanggupan dan keberanian berkelahi atau berperang. Jika kesanggupan dan
keberanian itu ada,apalagi mengagumkan, maka wanita akan mendapat tempat tidak
kalah bahkan bisa lebih dari laki-laki. Sedikit banyak agaknya terasa jug
didalam masyarakat Aceh bahwa wanita merupakan faktor yang kadang-kadang tidak
bolehdiabaikan. Itulah pula sebab banyak daerak dikenal apa yang disebut Ada
“ganti tikar” atau diAceh dikenal “metukar bantai, ” yaitu adik atau abang dari
seorang suami yang meninggal menggantikan adik atau abangnya mengawini sang
janda. Bukan saja maksudnya supaya harta peninggalan tidakjatuh ke tangan orang
lain, tapi juga untuk mepertahankan pengaruh yang sudah tertanam didalam
mesyarakat berkat peranan wanita tersebut.
“Pada suatu kali
Galdorp bersamatiga buah brigadenya pernah menyergap tempat persembnyian lawan
yang terdiri dari empat orang pria bersama isteri-isteri mereka. Laki-laki itu segera dapat ditewaskan. Dan
pada waktu orang menyangka, bahwa perseolannya sudah selesai. Akan tetapi,
wanita-wanita itu mengambil senjata-senjata suami mereka lalu menyerang
pasukan; merek bertembur selama nyawa ada di badan.
Dalam banyak tulisan
yang dibuat olen penulis asing dan Indonesia sendiri, rencong merupakan senjata
andalam masyarakat Aceh dalam menghadapi musuh. Banyak para pejuang Aceh yang
hanya bermodalkan senjata rencong untuk menerobos benteng musuh.
Selain untuk menyerang,
rencong juga biasa digunakan untuk membela diri, untuk kepentingan berperang,
untuk berburu hewan/binatang. Asal usul rencong kapan mula dibuat oleh orang
Aceh itu tidak begitu jelas.
Sumber : Berbagai refernsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar