Breaking News

Blogger Template

Selasa, 09 Desember 2014

Aceh Menanti Keadilan


        Amnesty Internasional melaporkan, pada saat Tentara Indonesia melakukan pencarian ke rumah-rumah yang diduga  sebagai daerah basis gerakan Aceh Merdeka, Tentara Indonesia melakukan Kekerasan dan pelanggaran HAM seperti :
1. melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah penduduk.
2. melakukan penyiksaan terhadap penduduk.
3. melakukan penangkapan terhadap para istri dan anak-anak anggota GAM, dan melakukan penyanderaan terhadap mereka, dan ada diantara yang ditangkap tersebut kemudian diperkosa.
4. melakukan pembunuhan diluar proses hukum terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka.

       Banyak pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah dan pemerintah menganggap, kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Aceh merupakan kejahatan criminal belaka. Kalau pun ini dianggap sebagai kriminal tetapi tidak satupun dari anggota ABRI yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM pada masa ini diadili. Ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah untuk mendorong dan melindungi hak-hak asasi manusia. Kesan yang timbul dari tidak adanya proses hukum terhadap pelaku kejahatan HAM adalah membenarkan tindakan pelaku, dan selanjutnya ini akan mendorong pelaku untuk melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dimasa yang akan datang tanpa takut akan dihukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By