ATJEH
SUDAH BERDAULAT SEBELUM NKRI LAHIR !!! Bila Bangsa Aceh Bersatu dan menuntut
Kedaulatannya kembali ke dunia Internasional Itu Sah – Sah Saja, dikarenakan
Bangsa Aceh tidak pernah berontak pada NKRI, karena bukti sejarah mengatakan
seperti itu. Di dalam buku-buku pelajaran
sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian
di Aceh, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat
Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya,
sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah terutama dari Jawa dikirim ke
Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja
istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI. Namun tahukah kita
bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya
dan ini fakta sejarah bahwa Aceh sebenarnya tidak pernah
berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua
istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang
sangat berbeda.
NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sedangkan Aceh sudah berabad-abad sebelumnya merdeka,
memiliki hukum kenegaraan Qanun-nya sendiri, menjalin persahabatan dengan
negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat)
dari Kekhalifahan Islam Tuki Utsmaniyah. Jadi, bagaimana bisa sebuah negara
yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya
kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara
yang baru merdeka di abad ke -20 ? Aceh merupakan negara
berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah
Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar
untuk menyerang dan menundukkan Aceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau
dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.
Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyat Aceh
adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang
bernafaskan Islam. Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam
benak rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun,
berabad-abad Kerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh
dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat. Istilah
“Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan
manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasa yang sudah kaya
dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedang “Indonesia” masih berupa
jabang bayi yang untuk makan sendiri saja belum lah mampu melakukannya. Banyak
literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi
tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak
pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan
sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanya rakyat Aceh. Karena
Aceh sendari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar